Minggu, 18 Oktober 2009

Tugas bahasa indonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN

I. Latar belakang


Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.


Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:


1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.


Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.

Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia . Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).

Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

II. Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia adapun meliputi 17 hal, hal tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
  4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
  5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  8. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  9. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  10. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  11. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  12. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  13. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  14. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  15. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  16. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  17. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

III. Penyempurnaan ejaan

Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:

· Ejaan van Ophuijsen

Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:

  1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
  2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
  3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
  4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.

· Ejaan Republik

Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:

  1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
  4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

· Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)

Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.

· Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.

Perubahan:

Indonesia
(pra-1972)

Malaysia
(pra-1972)

Sejak 1972

tj

ch

c

dj

j

j

ch

kh

kh

nj

ny

ny

sj

sh

sy

j

y

y

oe*

u

u

IV. Distribusi geografis

Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).

Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.

V. Kedudukan resmi bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

“Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:

  1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
  2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia).

· Bunyi bahasa Indonesia

Berikut adalah fonem dari bahasa indonesia mutakhir.

Vokal

Depan

Madya

Belakang

Tertutup

iː

uː

Tengah

e

ə

o

Hampir Terbuka

(ɛ)

(ɔ)

Terbuka

a

Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong.

Konsonan

Bibir

Gigi

Langit2
keras

Langit2
lunak

Celah
suara

Sengau

m

n

ɲ

ŋ

Letup

p b

t d

c ɟ

k g

ʔ

Desis

(f)

s (z)

(ç)

(x)

h

Getar/Sisi

l r

Hampiran

w

j

  • Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
  • /k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
  • /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
  • /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
  • Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.

VI. Tata bahasa

Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak banyak menggunakan kata bertata bahasa dengan jenis kelamin. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.

Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.

Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.

Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.

Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".

Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.

BAB II

Pemanfaatan Bahasa Daerah Dalam Pengembangan Bahasa Indonesia Media Massa.

1.Pengantar

Pemberlakuan pasar bebas di berbagai kawasan dunia merupakan salah satu wujud tatanan kehidupan dunia yang baru, globalisasi. Sebetulnya, globalisasi telah lama berlangsung, berabad-abad yang lalu, ketika menusia dapat menciptakan alat komunikasi, seperti telepon dan kini teknologi informasi itu telah berkembang amat pesat. Pemanfaatan ruang angkasa dan teknologi komputer telah menciptakan teknologi informasi (internet) yang memiliki kemampuan daya jangkau yang dapat menerobos batas ruang dan waktu sehingga bangsa, bahkan individu, dapat menjelajah kehidupan bangsa lain di dunia ini tanpa harus melakukan perjalanan fisik. Maka, kontak antara bangsa-bangsa dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Keadaan itu telah melahirkan keterbukaan, dunia ini bagaikan sebuah desa global dengan bahasa sebagai sarana komunikasi.

Dalam keterbukaan seperti itu bahasa menjadi sangat penting bagi kelangsungan eksistensi satu bangsa, baik sebagai lambang jati diri maupun sebagai sarana komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahkan, bahasa Indonesia memiliki potensi sebagai bahasa perhubungan luas karena bahasa itu digunakan oleh penduduk besar di kawasan Asia Tenggara (Sensus Tahun 2000, Penduduk Indonesia 206.254.595 jiwa) dan kini bahasa Indonesia banyak dipelajari di berbagai negara. Masalahnya ialah sudah siapkah bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana komunikasi dalam kehidupan global? Jawaban itu akan terpulang kepada bangsa Indonesia. Langkah utama yang perlu dilakukan ialah pengembangan bahasa Indonesia, terutama kosakata, dan pemantapan sistem bahasa serta peningkatan mutu penggunaannya secara baik dan benar dalam berbagai keperluan.

2. Pengembangan

Pengembangan ditujukan pada upaya peningkatan mutu daya ungkap bahasa Indonesia. Peningkatan mutu daya ungkap itu meliputi perluasan kosakata bahasa Indonesia dan pemantapan kaidah-kaidahnya sejalan dengan tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi serta kebudayaan yang amat pesat. Perkembangan kosakata dapat diketahui dari pertambahan kata yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia. Kamus W.J.S. Poerwadarminta yang terbit tahun 1953 memuat sekitar 23.000 lema bahasa Indonesia. Pada tahun 1976 kamus itu diolah kembali oleh Pusat Bahasa dan ditambahkan 1.000 lema baru. Gambaran itu memperlihatkan dalam kurun waktu 29 tahun seolah-olah hanya terjadi penambahan 1.000 kata saja. Sementara dalam waktu 12 tahun berikutnya, tepatnya tahun 1988, telah terjadi penambahan 49.000 kata baru yang termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Pertama. Kini kamus itu telah mernuat 78.000 lema (kata umum) dan dalam pengembangan istilah telah diperoleh 265.000 istilah dalam berbagai bidang ilmu. Kondisi itu menunjukkan bahwa perkembangan kosakata bahasa Indonesia amatlah cepat, terutama dalam waktu 25 tahun menjelang pergantian abad ke-20. Meskipun demikian, kekurangan kosakata bahasa Indonesia masih saja terasakan jika digunakan untuk mengungkapkan ilmu dan teknologi, termasuk teknologi komunikasi melalui media massa. Pengembangan kosakata dalam berbagai bidang itu lebih didominasi oleh sumber bahasa asing, terutama dalam dua dasawarsa terakhir ini. Sumber pengembangan kosakata itu perlu diimbangi dengan pemanfaatan bahasa daerah. Keragaman bahasa daerah (726 bahasa) merupakan kekayaan yang perlu digali sebagai sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia.

Media massa merupakan sarana publikasi berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu, bahasa media massa akan mencakup berbagai bidang kehidupan. Sumbangan bahasa daerah terhadap pengembangan bahasa Indonesia melalui media massa terpulang kepada para penguasa media massa itu sendiri. Dalam pemanfaatan bahasa daerah tersebut perlu dipertimbangkan kaidah penyerapan yang tertuang dalam prosedur pembentukan istilah. Kosakata bahasa daerah yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia perlu dipertimbangkan menjadi warga kosakata bahasa Indonesia melalui proses penyerapan tersebut. Untuk itu, perlu digali potensi kosakata bahasa daerah di Nusantara ini demi memperkaya kosakata bahasa Indonesia melalui penelitian kosakata bahasa daerah. Sementara itu, pemantapan sistem atau kaidah pembentukan kata dan kalimat harus lebih selektif karena bahasa-bahasa daerah memiliki sistem tersendiri.

3. Pembinaan

Pembinaan ditujukan pada upaya peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia. Upaya itu dilakukan melalui perbaikan pengunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bentuk tulisan. Selain itu, pembinaan dapat menyangkut masyarakat penutur. Untuk itu, perlu intenisif dilakukan pemasyarakatan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar ke seluruh lapisan masyarakat. Apapun yang dilakukan dalam pengembangan kosakata, kalau hasilnya tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, upaya itu akan sia-sia. Untuk itu, peran media massa menjadi sangat penting dalam memasyarakatkan hasil pengembangan kosakata, termasuk yang bersumber dari bahasa daerah.

4. Pengembangan

Dalam hubungan dengan pengembangan bahasa Indonesia media massa dapat mengambil peran dalam penggalian dan penyebarluasan kosakata dari khazanah budaya daerah.

Penggalian budaya daerah ke dalam bahasa Indonesia itu akan memperkaya kosakata bahasa Indonesia yang sekaligus mengimbangi laju pertumbuhan kosakata bahasa Indonesia dari penyerapan kosakata bahasa asing. Selama pengungkapan budaya daerah tersebut belum terdapat dalam kosakata bahasa Indonesia, pengambilan kosakata bahasa daerah dalam pengungkapan budaya daerah tersebut akan memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Misalnya, kata kaharingan, ganihut, dan mandau adalah contoh pengangkatan kosakata bahasa daerah yang memperkaya bahasa Indonesia. Kata ngaben, pura, galungan, dan subak adalah kata-kata bahasa Bali yang masuk ke dalam bahasa Indonesia. Dengan kata lain, media massa memiliki peran yang amat penting dalam pengayaan kosakata bahasa Indonesia sekaligus penyebarluasannya ke masyarakat Indonesia di luar wilayah bahasa daerah yang bersangkutan, bahkan ke penutur di luar Indonesia.

5. Peran Media Massa

Media massa (cetak ataupun elektronik) setiap hari mengunjungi masyarakat dengan menggunakan sarana bahasa Indonesia. Oleh karena itu, media massa memiliki fungsi yang amat strategis dalam upaya pengembangan ataupun pembinaan bahasa Indonesia. Bahkan, sering terjadi media massa dijadikan acuan dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Mengingat fungsi yang begitu strategis, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia perlu memanfaatkan media massa, baik cetak maupun elektronik.

6.Pembinaan

Media massa menyampaikan berita, informasi, opini, artikel, dan sebagainya ke masyarakat pembaca atau pemirsanya dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarananya. Secara tidak langsung media massa merupakan media pendidikan bagi warga masyarakat dalam berbahasa Indonesia. Kata anda, yang digunakan untuk memperkaya kata ganti orang kedua diperkenalkan tahun 1952, tanpa peran wartawan memuat kata itu dalam media massa tidak akan populer kata itu di lingkungan penutur bahasa Indonesia.

Di lingkungan pendidikan persekolahan media massa memiliki peran yang strategis pula dalam pengungkapan berita hangat, opini masyarakat, informasi, dan artikel yang akan memperkaya wawasan peserta didik. Melalui pemuatan hal-hal tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia, peserta didik secara tidak langsung memiliki wawasan bahasa media massa yang memiliki kekhasan tersendiri. Hal itu akan ikut membentuk kepribadian peserta didik dalam berpikir, berekspresi, dan berkomunikasi secara efektif dan efisien yang akan menuntun mereka bertindak dengan jujur, sopan, dan sportif. Pengungkapan dengan menemukan jawaban atas pertanyaan apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana merupakan contoh konkret pengetahuan yang diperoleh dari wartawan.

7. Penutup

Dari gambaran di atas tampak bahwa media massa memiliki peran yang strategis dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia melalui ‘penggalian kosakata dari budaya’ daerah. Dalam pembinaan, media massa menjadi guru bagi masyarakat pembacanya, baik di lingkungan persekolahan karena pengembangan bahan ajar kini mengambil media massa sebagai salah satu sumber belajar, maupun masyarakat luas. Media massa memainkan peran dalam pencerdasan kehidupan bangsa Indonesia. Mengingat peran yang strategis itu, media massa diharapkan menggunakan bahasa yang baik dan benar dengan kekhasan laras bahasa media massa, yang tentu saja tidak disamakan dengan penggunaan bahasa dalam penulisan karya ilmiah ataupun dalam karya sastra.

SUMBER:

www.google.com

http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

http://b-indo.blogspot.com/2009/02/perkembangan-bahasa-indonesia.html

http://pondokbahasa.wordpress.com/2008/08/07/pemanfaatan-bahasa-daerah-dalam-pengembangan-bahasa-indonesia-media-massa/




Tidak ada komentar:

Posting Komentar