Senin, 18 Oktober 2010

SEJARAH PERKEMBANGAN PENERAPAN TELEMATIKA DI INDONESIA

Peran Telematika

Berdasarkan perkembangan telematika tersebut diatas, telematika di Indonesia memiliki tiga peran pokok, antara lain :
1. Mengoptimalkan proses pembangunan.
Telematika memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memudahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak, sehingga mudah untuk menyampaikan informasi dari satu daerah ke daerah lain.
2. Meningkatkan Pendapatan.
Produk dan jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.
3. Pemersatu bangsa.
Teknologi telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak daerah masing-masing.


Pemanfaatan Telematika di Bidang Pendidikan

Menurut Miarso (2004) terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu :

1. Perpustakaan Elektronik

Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunaanya.
2. Surat Elektronik (email)

Dengan aplikasi sederhana seperti email maka kita dapat dengan mudah berhubungan dengan orang lain.

3. Ensiklopedia

Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan.

4. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis ( digital )

Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi dengan adanya internet.

5. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System

Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia.

6. Pengelolaan Sistem Informasi

Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.

7. Video Teleconference

Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.


Dampak Penggunaan Telematika

Dampak yang akan muncul penggunaan telematika baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu :
1. Penghematan transportasi dan bahan bakar.
2. Menghindarkan jam-jam yang tidak produktif menjadi lebih produktif.
3. Mengembangkan konsep kegiatan tersebar secara merata ke seluruh daerah.
4. Menyuguhkan banyak pilihan sarana telekomunikasi.



Posisi Indonesia Dalam Bidang Telematika

Sejak AS, sebagai negara yang paling awal mempunyai inisiatif dalam pembangunan superhighways informasi, meluncurkan The National Infrastructure Information-nya pada tahun 1991, banyak negara industri lainnya mengikutinya. Bulan Februari 1996 Inggris dan Jerman memperkenalkan kebijakan-kebijakan superhighways informasi mereka, yaitu The Information Society Initiative di Inggris dan program The Info 2000 di Jerman.

Tak lama kemudian di tahun 1996, negara di Asia Tengah mengikutinya, seperti Filipina dengan Tiger, Malaysia dengan Multimedia Super Corridor (MSC) dan Singapura dengan Singapore-ONE. Dan di tahun 1997 Indonesia meluncurkan kebijakan superhighways informasi dengan nama Nusantara 21.
Beda antara Nusantara 21 dengan kebijakan superhighways informasi negara lain dapat dijelaskan oleh 4 hal yaitu :

1. Evolusi Teknologi

Teknologi terus berubah. Prakiraan perkembangan teknologi di masa mendatang sangat beragam. Di antara banyak negara tidak ada persetujuan mengenai kebutuhan untuk menghubungkan dengan kabel tempat-tempat paling jauh. Beberapa pakar berfikir bahwa teknologi wireless yang didukung oleh satelit dengan orbit rendah mungkin dapat mewujudkan komunikasi broadband dengan baik. Di Indonesia tampaknya terjadi evolusi teknologi yang unik. Mengingat masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di pedesaan dan banyak yang buta huruf, sehingga tampaknya teknologi visual dan pembicaraan (speech) akan lebih mendapat tempat di masyarakat daripada teknologi informasi dengan tulisan (text).

2. Struktur pasar dan strategi industri

Para aktor strategi industri yang terlibat dalam pembuatan superhighways informasi tidak tergantung pada negara dimana mereka tinggal. Strategi-strategi dari para aktor utama dalam industri content juga menggambarkan ketidakpastian mengenai masa depan peralatan layanan informasi yang akan digunakan.
Karena tergantung struktur pasar, bisa jadi di masa depan strategi yang tepet berada dalam pilihan alternatif antara lain multimedia ( seperti CD-ROM, perangkat lunak PC dan piringan video digital) atau kabel (seperti TV kabel, telekomunikasi kabel dengan serat optic) atau jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.

Di Indonesia struktur pasarnya cukup beragam, ada wilayah urban, suburbia, dan rural. Untuk urban semua alternatif seperti multimedia, kabel, jejaring, telekomunikasi dapat dipertimbangkan. Tetapi untuk daerah suburbia dan rural, tampaknya yang paling tepat adalah jejaring telekomunikasi dari berbagai teknologi yang sebelumnya telah ada dan tinggal mengalami beberapa penyempurnaan, oleh karena itu Nusantara 21 dipersiapkan mengadopsi jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.

3. Penyusunan Institusional

Kebijakan – kebijakan superhighways informasi melibatkan berbagai badan atau agen pemerintah yang berkoordinasi secara fungsional, sektoral ataupun territorial. Dalam fungsinya, di AS atau Inggris, pemerintah tidak mengontrol seluruh proses kebijakan karena telah ada agen-agen regulasi independent. Secara sektoral, konflik dan persaingan institusional dapat terjadi di antara departemen pemerintah.

Di Indonesia yang berperan dalam N21 merupakan tim yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) yang melibatkan banyak menteri sesuai keppres 30 tahun 1997. Hal ini menunjukkan peran pemerintah Indonesia masih sangat besar dibandingkan peran swasta, masyarakat dan lain-lain. Adapula institusi yang lemah posisinya daripada TKTI, yaitu Kelompok Kerja Penyusunan Konsep Buku Nusantara 21 yang terdiri dari 14 kelompok yang terdiri dari wakil Telkom, Indosat, dan Universitas.

4. Akomodasi terhadap nilai – nilai nasional

Walaupun label “masyarakat informasi” yang sama digunakan di berbagai negara, visi sosial yang dikandungnya memiliki content local yang unik, yang berpijak pada nilai-nilai sosial dasar masing-masing masyarakat setiap negara. Di Indonesia, konsep superhighways informasi N21 tidak terlepas dari aspek Wawasan Nusantara yang heterogen dan Ketahanan Nasional, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, serta pertahanan keamanan, yang telah muncul sejak adanya konsep satelit.

Bahkan N21 sesungguhnya merupakan pemutakhiran dari Palapa, dengan tetap menggunakan pendekatan pada nilai-nilai yang mempersatukan nusantara. Selain itu, N21 tercakup juga dalam program Multimedia Asia (M2A), program yang bertujuan mempersatukan wlayah Asia melalui telematika.

5. Interaksi dengan kebijakan-kebijakan publik lainnya

Melalui tiga analisis yang umumnya dilakukan di semua negara (daya saing ekonomi, perbaikan kondisi sosial, liberalisasi telekomunikasi), juga analisis spesifik untuk masing- masing negara, kebijakan superhighways juga dihubungkan kepada kebijakan-kebijakan publik lainnya.

Di Indonesia, Nusantara 21 berkaitan dengan kebijakan – kebijakan mengenai daya saing ekonomi masyarakat Indonesia menghadapi pasar global, kebijakan pengurangan kesenjangan antara lapisan sosial ekonomi, kebijakan pertumbuhan industri nasional khususnya industri teknologi telekomunikasi, kebijakan perbaikan kondisi sosial masyarakat, kebijakan peningkatan pendidikan dan pengajaran serta kebijakan melestarikan kebudayaan nasional.

Sedangkan mengenai kebijakan liberalisasi telekomunikasi tampaknya tidak terlalu mendapat dukungan. Swasta dilibatkan tetapi masih terbatas. Tetapi yang tampaknya terpenting dan khas dari N21 adalah interaksinya dengan kebijakan persatuan dan kesatuan Indonesia dan pertahanan keamanan yang sangat kiat tidak lepas dari nilai-nilai Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional (Yuliar,2001).

Minggu, 17 Oktober 2010

kamera digital

Kamera Photo Digital

Setting Kamera Digital

Sebelum melakukan pemotretan maka Anda sebaiknya melakukan setting kamera digital sesuai dengan kondisi objek dan hasil yang Anda inginkan. Secara umum fitur-fitur yang biasa disetting pada kamera digital antara lain :

  1. Flash On/Off



    Untuk mengaktifkan flash atau menonaktifkan dilakukan dengan mengakses menu kamera. Default flash kamera dalam keadaan off. Penggunaan flash disesuaikan dengan tingkat pencahayaan yang ada.

  2. Self Timer



    Pada kamera digital self timer merupakan fasilitas untuk mangatur waktu pemotretan yang ditandai dengan nyalanya Self Timer Light yang bisa mencapai 10 detik. Selain memudahkan untuk memotret gambar diri, fitur ini juga berguna untuk mengambil gambar dalam keadaan cahaya yang kurang, karena bisa mengurangi guncangan saat menekan Shutter Button.

  3. Sharpness


    Sharpness merupakan fasilitas untuk mengatur tingkat ketajaman gambar (lebih lembut atau lebih terang) yang akan menimbulkan efek yang berbeda pada image.


  4. White Balance
    Setting White Balance meliputi :
    1. Auto White Balance



      Settingan ini adalah settingan otomatis. Fotografer mempercayakan sepenuhnya kepada kehebatan kamera dan biasanya kamera akan mencari settingan white balance yang paling natural, sama seperti aslinya.

    2. Day Light



      Seperti namanya, settingan ini akan menormalisasi gambar yang berada pada lighting yang berlebihan seperti misalnya dalam kondisi outdoor yang bermandikan cahaya matahari. Warna yang diperkuat adalah kuning kecokelatan.

    3. Tungsten



      Tungsten digunakan untuk menormalisasi gambar yang berada di bawah lampu tungsten. Jika digunakan dalam lingkungan yang normal, maka efek yang dihasilkan menjadi kebiru-biruan. Tidak seperti filter CPL yang membirukan warna biru, tungsten membuat keseluruhan gambar menjadi mayoritas berwarna biru.

    4. Fluorescent



      Settingan ini digunakan untuk menormalisasi gambar yang berada di bawah lampu fluorescent atau yang lebih umum disebut neon warna putih atau lampu TL. Lampu TL adalah salah satu lampu yang paling tidak artistik, karena terlalu banyak menyemprotkan warna putih dan memudarkan warna yang lain. Untuk membuatnya lebih natural, bisa dipakai filter fluorescent.


  5. Picture Resolution



    Pada kamera digital picture resolution merupakan fasilitas untuk mangatur resolusi dari image. Ada 3 jenis resolusi image pada kamera digital yaitu :

  6. Night Mode




    Night Mode berfungsi untuk pemotretan dimalam hari saat cahaya redup/intensitas cahaya rendah

  7. Exposure

    Exposure
    adalah jumlah cahaya yang masuk ke kamera yang mempunyai efek terhadap foto yang dihasilkan. Pencahayaan berlebih akan menyebabkan hasil foto washed-out (lazim disebut over-exposure/OE) dan pencahayaan kurang akan menyebabkan hasil foto gelap (lazim disebut under-exposure/UE). Lalu bagaimana mendapatkan cahaya yang tepat? Anda mengenal apa yang disebut lightmeter dalam dunia fotografi. Lightmeter ada yang built-in di dalam bodi kamera dan ada pula yang handheld. Anda menggunakan lightmeter untuk mengukur cahaya reflektif yang masuk ke dalam lensa dan prosesor kamera akan menentukan apakah sudah sesuai dengan stelan iso kamera Anda. Pada modus auto atau programmed auto, secara otomatis kamera akan mencarikan kombinasi yang tepat antara Aperture dan Shutter Speed. Pada modus Aperture Priority (A/Av) kamera akan menggunakan Aperture yang Anda pilih dan menentukan Shutter Speed yang cocok. Sebaliknya, pada modus Shutter Speed priority (S/Tv) kamera akan menggunakan Shutter Speed yang Anda pilih dan menentukan Aperture yang tepat. Pada modus manual (M) Anda akan harus menentukan kombinasi yang tepat dipandu oleh meter kamera tersebut.


  8. Meter kamera adalah ukuran intensitas cahaya yang masuk itu. Jika meter menunjukkan kekurangan cahaya maka Anda bisa memperkecil Aperture atau memperlambat Shutter Speed. Sebaliknya jika meter menunjukkan kelebihan cahaya maka Anda bisa memperbesar Aperture atau mempercepat Shutter Speed. Perlu diingat bahwa semakin lambat Shutter Speed maka semakin besar peluang obyek kabur karena gerakan tangan, getaran kamera, atau gerakan obyek itu sendiri.

    1. Shutter Speed

      Fungsi dari shutter speed adalah untuk mengatur cahaya yang masuk selama proses pengambilan gambar. Jika memotret objek diam maka shutter speed disetting diangka yang rendah, sedang untuk memotret objek yang bergerak shutter speed disetting diangka lebih tinggi. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk shutter tersebut terbuka akan sangat mempengaruhi "kecerahan" gambar (exposure) dan bagaimana gerakan yang mungkin terjadi akan terekam pula. Banyak orang kadang menyebutnya dengan kecepatan bukaan diafragma. Shutter dengan kecepatan rendah akan memberikan jatah cahaya yang masuk ke lensa lebih lama. Akibatnya gambar yang terekam seakan-akan lebih lembut dan terang. Sebaliknya, untuk shutter dengan kecepatan tinggi, cahaya yang masuk akan sedikit dan gambar yang dihasilkan akan lebih gelap.

      Misalnya : Anda ingin mengambil foto jalanan yang ramai, sehingga terlihat kesan lampu mobil seperti garis-garis merah yang memenuhi jalan. Teknik ini dinamakan Long Exposure.

      Ini bisa dilakukan dengan permainan efek Shutter Speed. Mari Anda lihat contoh di bawah:


      Pada gambar paling kiri Shutter Speed di set pada kecepatan 1/250 detik. Sangat cepat! Dalam hal ini, kamera otomatis akan menentukan kecepatan Shutter Speed sehingga didapatkan hasil yg akurat. Akan tetapi, kadang Anda ingin menampilkan efek seolah-olah objek bergerak seperti kincir angin tersebut bergerak. Hal tersebut bisa didapat dengan mengeset Shutter pada angka yg lebih tinggi. Misalnya pada contoh ini, shutter speed yg digunakan adalah 0,8 detik. Dengan kata lain lensa akan terbuka selama 0,8 detik dan semua yg bergerak akan terekam saling tindih. Akibatnya akan terjadi blur di daerah kincir angin. Efek ini akan menimbukan kesan hidup pada foto. Perlu diingat, dengan bukaan yg lebih lama, Anda perlu menggunakan tripod. Sebab tangan Anda sendiri bergerak, yang akan mengakibatkan semua gambar jadi blur. Jadi seandainya tangan Anda bergerak, gerakan tersebut tidak seimbang dengan kecepatan 1/250 detik. Pada kamera, biasanya setting untuk shutter speed bisa ditemui dengan angka sebagai berikut: 1/1000, 1/500, 1/250, 1/125, 1/60, 1/30, 1/15, 1/8, 1/4, 1/2, 0.2, 0.3, 0.6, 1, 1.5, dan seterusnya. 1/250 berarti 250 miliseconds, dan 1.5 berarti satu setengah detik.

    2. Aperture


      Aperture
      atau bukaan rana merupakan lebarnya lubang yang dibuka oleh kamera untuk mengizinkan cahaya masuk. Biasanya disimbolkan dengan angka f/stop. Semakin besar angkanya semakin kecil bukaannya. Apabila memotret diruang yang intesitas cahaya rendah maka dept of file disetting harus lebih lama/besar dengan angka semakin kecil, dan sebaliknya apabila memotret benda diruang yang terang maka dept of file disetting lebih cepat. Karena itu biasa ditulis sebagai penyebut pecahan seperti f/1.4, f/2, f/2.8, f/4, f/5.6, f/8, f/11, f/16, f/22, dst. Aperture ini juga berkaitan dengan DoF (Depth of Field) atau ruang tajam yang bisa Anda definisikan sebagai ruangan di depan dan belakang obyek yang masih masuk dalam jangkauan focusBerikut adalah contoh efek dari setting aperture :



    3. Setting ISO (Sensitivitas Cahaya)
      Pada kamera analog sensitivitas film dikenali lewat angka ASA seperti : ASA 100, ASA 200, sedangkan sensitivitas kamera digital diatur lewat setelan standar ISO. ISO (International Organization for Standardization) mengeluarkan standar untuk sensitivitas cahaya yang disebut ISO 5800. Jenis setelan ISO pencahayaan standar adalah 100, 200, 400 dan 800. Pada kamera yang lebih canggih, tersedia ISO 200 sampai 1600. ISO tinggi mampu menghasilkan gambar yang sempurna dalam ruangan tertutup, namun bisa menghasilkan efek negatif berupa noise (tampilan titik atau goresan pada gambar).

    4. Zooming
      zooming akan menyebabkan perubahan f/stop menjadi lebih lambat (angka besar). Ini tentunya akan berpengaruh pada obyek yang ingin difoto. Penggunaan zoom pada kamera biasanya dibarengi dengan penggunaan zoom head pada flash. Lensa tele/zoom akan mempersempit sudut cakupan lensa dan zoom head pada flash akan mempersempit dispersi cahaya flash itu, yang dengan kata lain menambah intensitasnya sehingga bisa menjangkau lebih jauh. Zoom head pada posisi tele dgn lensa pada posisi wide akan menyebabkan ada bagian foto yang tidak mendapat cahaya atau Anda kenal dengan istilah vignet. Zoom head pada posisi wide dan lensa pada posisi tele akan menyebabkan cahaya flash tidak bisa menjangkau obyek yang jauh.

Senin, 27 September 2010

Asal - Usul Telematika

Blogging from ITS Surabaya

Asal - Usul Telematika

Kata TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa Perancis “TELEMATIQUE” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah Teknologi Informasi
itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para
praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir karena perkembangan teknologi digital.Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah “konvergensi”. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan system komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau “the Net”. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya. Seiring dengan semakin populernya Inter-Net sebagai “the network of the networks”, masyarakat penggunanya (internet global community) seakan-akan mendapati suatu dunia baru yang dinamakan cyberspace - sebagaimana dipopulerkan oleh William Gibson dalam novel sci-fi-nya Neuromancer - yang merupakan khayalan tentang adanya alam lain pada saat teknologi
telekomunikasi dan informatika bertemu. Di “alam baru” ini - bagi kebanyakan netter - tidak ada
hukum. Karena tidak adanya kedaulatan dalam jaringan komputer maha besar (gigantic network)
ini, mereka beranggapan bahwa tidak ada satupun hukum suatu negara yang berlaku, karena hokum network tumbuh dari kalangan mayarakat global penggunanya. “Alam baru” ini seakan-akan menjadi suatu jawaban dari impian untuk melampiaskan kebebasan berkomunikasi (free flow of information) dan kebebasan mengemukakan pendapat (freedom of speech) tanpa mengindahkan lagi norma-norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Perlu digarisbawahi, bahwa substansi cyberspace sebenarnya adalah keberadaan informasi dan komunikasi yang dalam konteks ini dilakukan secara elektronik dalam bentuk visualisasi tatap muka interaktif. Komunikasi virtual (virtual
communication) tersebut - yang dipahami sebagai virtual reality - sering disalahpahami sebagai
“alam maya”, padahal keberadaan sistem elektronik itu sendiri adalah konkrit di mana komunikasi
virtual sebenarnya dilakukan dengan cara representasi informasi digital yang bersifat diskrit. Sehubungan dengan itu, Wiener dan Bigelow mencetuskan Cybernetics Theory, mengenai suatu
pendekatan interdisipliner terhadap sistem kendali dan komunikasi dari hewan, manusia, mesin dan
organisasi. Uniknya teori tersebut sebenarnya lebih menekankan pada pentingnya umpan balik dari
sistem komunikasi itu sendiri. Teori tersebut menyiratkan bahwa dalam memahami suatu informasi
yang disampaikan pada suatu sistem komunikasi yang baik harus dengan memperhatikan umpan balik dari sistem tersebut. Sebagai catatan, Wiener juga mengakui bahwa istilah Cyber sebenarnya pernah digagas oleh Ampere yang namanya digunakan sebagai satuan kuat arus. Oleh karena itu jika ditilik dari asal-usulnya, istilah cyber sebenarnya erat hubungannya dengan kawat listrik. Sehingga tidak mengherankan, jika istilah tersebut juga digunakan untuk organ buatan listrik CYBORG yang merupakan singkatan dari Cybernetics Organics.

Dengan demikian, istilah “cyber law” sebagaimana dipahami oleh masyarakat sekarang ini kurang tepat jika digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Istilah “cyberspace law” justru lebih tepat untuk itu. Namun demikian, Istilah “telematika” paling tepat
digunakan karena lebih memperlihatkan hakekat keberadaannya dan layak untuk digunakan sebagai definisi guna melakukan pengkajian hokum selanjutnya. Istilah “telematika” merujuk pada
hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi
telekomunikasi, media dan informatika.

Berbicara tentang hukum dalam arti luas, berarti mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada baik materi hukum tertulis - tertuang dalam peraturan perundang-undangan - maupun materi hokum tidak tertulis - tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang. Sehubungan dengan itu, sistem hukum nasional sesungguhnya tetap berlaku terhadap segala aktivitas komunikasi yang dilakukan dalam lingkup cyberspace. Hal ini berarti bahwa domain-domain hukum yang semula dipahami secara sektoral, baik dalam bidang telekomunikasi, media maupun informatika akan semakin konvergen. Yang terjadi bukan kevakuman hukum, melainkan suatu pembidangan hukum yang lebih khusus tanpa menafikan keberlakuan bidang-bidang hukum yang telah ada dalam system hukum yang berlaku. Dengan demikian definisi Hukum
Telematika adalah hukum terhadap perkembangan konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan internet.

Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan system informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik.

komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup:
1.Content, yaitu Isi atau substansi Data dan/atau Informasi berupa input dan output dari penyelenggaraan sistem informasi yang disampaikan pada publik, mencakup semua bentuk
data/informasi baik yang tersimpan dalam bentuk cetak maupun elektronik, maupun yang disimpan
sebagai basis data (databases) maupun yang dikomunikasikan sebagai bentuk pesan (data
messages);

2.Computing, yaitu Sistem Pengolah Informasi yang berbasiskan sistem komputer (Computer based
Information System) berupa jaringan system informasi (computer network) organisasional yang
efisien, efektif dan legal. Dalam hal ini, suatu Sistem Informasi merupakan perwujudan penerapan
perkembangan teknologi informasi ke dalam suatu bentuk organisasional/organisasi perusahaan
(bisnis).;

3.Communication, yaitu Sistem Komunikasi yang juga berupa sistem keterhubungan
(interconnection) dan sistem pengoperasian global (interoperational) antar system informasi/jaringan komputer (computer network) maupun penyelenggaraan jasa dan/atau jaringan telekomunikasi.

4.Community, yaitu masyarakat berikut system kemasyarakatannya yang merupakan pelaku intelektual (brainware), baik dalam kedudukannya sebagai Pelaku Usaha, Profesional Penunjang
maupun sebagai Pengguna dalam sistem tersebut.

Sesungguhnya terdapat korelasi yang kuat antara cybernetics theory dengan sistem hukum nasional, dalam hal efektifitas suatu sistem hukum di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam
pembentukan perilaku sosial (social behaviour). Hukum sebagai suatu aturan (rule of law)
berbanding lurus dengan pemamahan hukum dan kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum – yang wujudnya berupa informasi - yang tengah berlaku. Tidak akan ada ketentuan hukum yang berlaku efektif dalam masyarakat, jika informasi hokum tersebut tidak dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengkomunikasian informasi hukum harus dirancang dalam pola yang lebih interaktif sehingga dapat menangkap dengan baik umpan balik dari masyarakatnya sehingga menimbulkan kesadaran hukum. Hal tersebut tidak akan didapat hanya dengan sosialisasi ataupun penyuluhan hukum saja, melainkan juga harus dengan pengembangan sarana komunikasi ataupun infrastruktur informasi yang baik dan dapat diakses dengan mudah dan murah oleh masyarakat.

Merujuk pada dasar keberlakuan hukum yang mencakup aspek-aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis; Jika pembuatan hukum hanya memperhatikan aspek yuridis saja melalui perumusan hukum (legal drafting) oleh segelintir elit tanpa melibatkan peran aktif masyarakatnya, maka wacana hukum tidak akan pernah berkembang di tengah masyarakat dan masyarakat tidak akan pernah berperan aktif di dalamnya. Hikmah dari cybernetics theory bagi sistem hukum adalah keberadaan sistem informasi hukum sebagai komponen keempat dalam sistem hokum nasional; di samping tiga komponen yang selama ini dikenal, yaitu substansi, struktur dan budaya. Dengan demikian secara teoritis kesenjangan antara rule of law dengan social behaviour dapat dijembatani. Hal ini juga sepatutnya membuka pemikiran tentang birokrasi bahwa keberadaannya sebagai mitra rakyat - bukan penguasa rakyat - mewajibkannya memberikan layanan yang lebih baik. Dengan pengembangan sistem informasi yang baik, kegiatan pemerintahan menjadi lebih transparan,
dan akuntabel, karena pemerintah mampu menangkap feedback dan meningkatkan peran serta masyarakat. Good governance tidak lain adalah cita Negara berdasarkan hukum, di mana masyarakatnya merupakan self regulatory society. Dengan demikian, pemerintah sudah dapat mereduksi perannya sebagai pembina dan pengawas implementasi visi dan misi bangsa dalam seluruh sendi-sendi kenegaraan melalui pemantauan terhadap masalah-masalah hokum yang timbul dan menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat.

Kesimpulannya, Pemerintah dan masyarakat harus meningkatkan kesadaran berinformasi dan berkomunikasi, untuk kemudian mampu mengembangkan dan menguasai serta membina dan mengendalikan seluruh infrastruktur informasi nasional maupun global agar keberadaannya dapat sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sistem hukum yang baik belum tentu dapat terwujud dengan terus menerus membuat undang-undang baru. Justru kajian mendalam harus ditingkatkan tentang sejauh mana sistem hukum yang telah berlaku (existing legal framework) dapat dioptimalkan terlebih dahulu oleh para penegak hukumnya yang berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugasnya.

Selasa, 04 Mei 2010

MANFAAT BELAJAR

MANFAAT BELAJAR
Mendengar kata belajar mungkin sudah tidak terasa asing lagi di telinga semua orang yang hamper membuat kebanyakan orang menjadi “ALERGI” untuk mendengarnya. Karena yang terbayang dibenak semua orang adalah setumpuk buku-buku yang ada di hadapan mereka untuk dibaca dan dipelajari semuanya, yang akan menjadi membosankan. Kenapa orang-orang trsebut merasa bosan dengian orang-orang tersebut yang berasumsi bahwa mereka sudah lama lulus sekolah, jadi untuk apa belajar. Orang seperti itu berfikir demikian karena mereka tidak melihat atupun belum menikmati manfaat dahsyat dari kegiatn “belajar”.
Dalam dunia usaha kata belajar itu sangat menjadi keharusan. Tanpa belajar, pelaku usaha akan terasa bahwa usahanya akan jauh tertinggal dan tersingkirkan dari persaingan, karena dengan belajar menumbuhkan inovasi, inovasi melahirkan perubahan positif yang diperlukan dalam usaha. Belajar juga harus membutuhkan waktu yang sangat cepat, bahkan lebih cepat dari pesaing-pesaing, agar usaha yang dijalankan berjalan dengan pesat. Dengan belajar inilah melahirkan manfaat-manfaat yang bias diambil, diantaranya adalah :
• Dengan belajar dapat menumbuhkan kebiasaan pada diri orang tersebut.
• Dengan belajar dapat menumbuhkan motifasi pada diri orang tersebut dan dapat menjadikan seseorang sukses.
• Dengan belajar akan menambah banyak ilmu pengetahuan.
• Dapat menjadi orang yang diperlukan bagi lingkungan kita.
• Dapat menambah keterampilan pada diri kita.
Dengan belajar inilah akam menghasilkan sesuatu yang lebih baik pula. Prinsip dari belajar itu sendiri adalah komitmen. Komitmen secara fisik, mental dan emosional. Komitmen fisik itu adalah menyediakan waktu khusus untuk belajar, terlibat scara fisk dalam mencari bahan-bahan yang harus dipelajari, ataupun mencatat hal-hal penting yang didapat dalam belajar. Komitmen secara mental memprose informasi yang didapatkan(bukan skedar mendengar informasi selintas dengan dari kuping kiri ke kuping kanan saja). Komitmen secara emosional adalah dengan menerapkan rasa “senang” dan “suka” dalam belajar pelajaran maupun sesulit apapun.

MANFAAT TEH HIJAU

MANFAAT TEH HIJAU
Teh adalah salah satu minuman yang sangat disukai oleh semua orang. Selain enak untuk paduan makanan, teh ternyata lebih banyak manfaatnya dibandingkan dengan minuman lainnya. Minuman ini bias mencegah atau membantu penyembuhan penyakit ringan sejenis influenza hingga yang berat macam kanker. Jenis tehnya juga bias dipilih menurut selera masing-masing. Tappi disni akan dibahas mengenai manfaat teh hijau. Adapun manfaat dari teh hijau ini sendiri adalah sebagai berikut :
• Dapat mencegah dan menurunkan tekanan darah tinggi.
• Mencegah timbulnya kadar gula darah yang tinggi.
• Menurunkan kadar kolesterol.
• Menurunkan resiko terkena bernagai penyakit hati.
• Menurunkan resiko terkena stroke.
• Membantu tubuh dalam melawan virus (seperti virus influenza).
• Dapat menghambat penurunan fungsi syaraf.
• Memperbaiki fungsi kognitif.
• Bermanfaat bagi kesehatan gusi.
• Mencegah sesak nafas.
• Mengurangi stress.
• Menghilangkan kelelahan dank eletihan.
• Mampu mencegah timbulnya penyakit kanker.
• Mampu mengendalikan pertumbuhan tumor.
• Membantu penyembuhan penyakit kanker.
• Membantu menurunkan berat badan.
• Mengurangi resiko timbulnya radang sendi dan reumatik.
• Berfungsi sebagai ani radang tenggorokan.
• Mencegah osteoforosis.
• Mencegah timbulnya alergi.
• Melindungi lever.
• Mencegah hepatitis.
• Membantu menghalangi penyebaran virus HIV.
• Mengurangi bahaya merokok.
• Memperlambat penuaan.
• Baik dikonsumsi untuk penderita diabetes.
• Mampu mencegah keracunan makanan.
Teh selain harganya terjangkau bagi semua kalangan, teh juga sangat bermanfaat bagi tubuh kita. Salah satunya manfaat yang didpat dari teh hijau ini.

ARTI KEJUJURAN

ARTI KEJUJURAN

Jujur adalah mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran. Orang yang tidak jujur bisa dianggap tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik dan lain sebagainya. Kenapa setiap orang harus berlaku jujur, karena menjadi orang jujur itu adalah menjadi orang yang sangat baik. Karena dengan jujur orang akan dipercaya orang, disayang orang tua, bahkan sering terdengar kalau orang jujur akan disayang oleh Allah swt.

Dengan jujur itu sendiri akan menumbuhkan perasaan yang positif dengan lingkungan kita. Selain itu pula jujur itu sebenarnya di mulai dari diri kita sendiri. Jika dari diri sendiri sudah tidak jujur, maka lama kelamaan pun tidak akan bisa berbuat jujur. Ini pun bisa berakibat pada perasaan kita, kita pasti akan selalu bersikap negative kepada lingkungan kita.

Kamis, 12 November 2009

TUGAS INNER,ABSTRAK,INTERFACE

Inner
class Luar {
private int y;

public void setY(int nilai) {
y = nilai;
}

public int getY() {
return y;
}

// Mendefinisikan inner class
class Dalam {
private int x = 10; // hanya dikenali oleh kelas Dalam

public void showData() {
System.out.println("Nilai y : " + y);
System.out.println("Nilai x : " + x);
}
}

public void showData() {
// Baris di bawah ini SALAH, karena x tidak dikenal di sini
//System.out.println("Nilai x dari kelas Dalam : " + x);

Dalam obj = new Dalam();
obj.showData();
}
}

class PujiLestari {
public static void main(String[] args) {

Luar obj1 = new Luar();
//Dalam obj2 = new Dalam(); // SALAH

obj1.setY(5);
obj1.showData();
}
}





Output :
C:\Documents and Settings\INTEL>d:
D:\>cd "java"
D:\java>javac inner.java
D:\java>java PujiLestari
Nilai y: 5
Nilai x : 10



Abstract
abstract class B {

abstract public void coba();


public void cobajuga() {
System.out.println("Method non-abstrak " +
"di dalam kelas abstrak");
}
}

class A extends B {

public void coba() {
System.out.println("Method di dalam kelas B");
}
}

class PujiLestari {
public static void main(String[] args) {

A ref; // mendeklarasikan referensi ke kelas A

B obj = new B();

ref = obj; // ref menunjuk ke objek dari kelas B

ref.coba(); // memanggil method coba() di dalam B
ref.cobajuga(); // memanggil method cobajuga() di dalam A
}
}



Output :
D:\java>javac abstract.java
D:\java>java PujiLestari
Method di dalam kelas B
Method non-abstrak di dalam kelas abstrak







interface
import java.io.*;

interface Hari {
int MINGGU = 1;
int SENIN = 2;
int SELASA = 3;
int RABU = 4;
int KAMIS = 5;
int JUMAT = 6;
int SABTU = 7;
}

class DemoVarInterface implements Hari {
public static void main(String[] args) {
String sInput = null;

System.out.print("Masukkan nomor hari (1..7): ");

InputStreamReader isr = new InputStreamReader(System.in);
BufferedReader br = new BufferedReader(isr);

try {
sInput = br.readLine();
int i = Integer.parseInt(sInput);
String namaHari = null;
switch (i) {
case MINGGU : namaHari = "Minggu"; break;
case SENIN : namaHari = "Senin"; break;
case SELASA : namaHari = "Selasa"; break;
case RABU : namaHari = "Rabu"; break;
case KAMIS : namaHari = "Kamis"; break;
case JUMAT : namaHari = "Jumat"; break;
case SABTU : namaHari = "Sabtu"; break;
}
System.out.println("Hari ke-" + i +
" adalah " + namaHari);
} catch (IOException ioe) {
ioe.printStackTrace();
}
}
}








Output :
D:\java>javac interface.java
D:\java>java DemoVarInterface implements Hari
Masukkan nomor hari (1..7): 1
Hari ke-1 adalah Minggu